Rabu, 28 Oktober 2015

KEUTAMAAN ASYURO DAN TRAGEDI KARBALA



Keutamaan Hari Asyura

Segala puji bagi Allah pemelihara seluruh alam, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi dan Rasul mulia, Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. Wa ba’du:
Diantara nikmat Allah Ta’ala yang diberikan atas hamba-hamba-Nya, adalah perguliran musim-musim kebaikan yang datang silih berganti, mengikuti gerak perputaran hari dan bulan. Supaya Allah Ta’ala mencukupkan ganjaran atas amal-amal mereka, serta menambahkan limpahan karunia-Nya.
Dan tidaklah musim haji yang diberkahi itu berlalu, melainkan datang sesudahnya bulan yang mulia, yakni bulan muharam. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah  radiyallahu ‘anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
{ أفضل الصيام بعد شهر رمضان شهر الله الذي تدعونه المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة قيام الليل } رواه مسلم في صحيحه
Puasa yang paling utama setelah puasa bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut bulan muharam, dan sholat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam. (HR.Muslim).
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menamai bulan muharam dengan bulan Allah, ini menunjukan akan kemuliaan dan keutamaannya. Sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan sebagian makhluk-Nya terhadap sebagian yang lainnya, serta mengutamakannya dari sebagian yang lainnya.
Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata:
إن الله افتتح السنة بشهر حرام واختتمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من شده تحريمه 
Sesungguhnya Allah Ta’ala membuka tahun dengan bulan haram dan mengakhirinya dengan bulan haram, dan tidak ada bulan dalam setahun yang lebih mulia disisi Allah melebihi bulan ramadhan, karena sangat haramnya bulan tersebut.
Dibulan muharam ada satu hari yang pada hari itu terjadi peristiwa besar serta kemenangan yang gemilang. Saat dimana kebenaran menang atas kebatilan, yaitu ketika Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis sholatu was salaam beserta kaumnya, dan menenggelamkan fir’aun beserta bala tentaranya. Ia adalah hari yang memiliki keutamaan yang agung dan kehormatan sejak dahulu. Ketahuilah, hari itu adalah hari yang kesepuluh dari bulan muharam, yang biasa disebut hari ‘Asyura.
KEUTAMAAN HARI ASYURA DAN BERPUASA PADA HARI ITU
Banyak hadits-hadits shahih yang bersumber dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengenai keutamaan hari ‘asyura serta anjuran berpuasa padanya, kami akan sebutkan beberapa contoh, diantaranya sebagai berikut:
في الصحيحين عن ابن عباس – رضي الله عنه – أنه سئل عن يوم عاشوراء فقال: ” ما رأيت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يوماً يتحرى فضله على الأيام إلا هذا اليوم – يعني يوم عاشوراء – وهذا الشهر يعني رمضان “.
Dalam shahihain, dari Ibnu Abas radiyallahu ‘anhuma, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hari ‘asyura, maka beliau menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam begitu menjaga keutamaan satu hari diatas hari-hari lainnya, melebihi hari ini (maksudnya, hari ‘asyura) dan bulan yang ini  (maksudnya, bulan ramadhan).
Sebagaimana telah kami sebutkan diatas, bahwa hari ‘asyura memiliki keutamaan yang agung serta kehormatan sejak dahulu. Nabi Musa ‘alaihis sholatu was salaam berpuasa pada hari itu dikarenakan keutamaannya. Bahkan Ahlul Kitabpun melakukan puasa pada hari itu, demikian pula kaum Quraisy pada masa jahiliyah mereka berpuasa padanya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala berada di Makkah Beliau berpuasa pada hari ‘asyura, namun tidak memerintahkan manusia. Ketika tiba di Madinah kemudian menyaksikan Ahlul kitab berpuasa serta memuliakan hari tersebut, dan Beliau senang untuk mengikuti mereka terhadap apa-apa yang tidak diperintahkan dengannya, maka Beliaupun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa. Setelah itu Beliau pertegas perintah tersebut, serta memberi anjuran dan dorongan atasnya, hingga anak-anakpun diajak ikut berpuasa. Diriwayatkan dalam shahihain, dari Ibnu Abas radiyallahu ‘anhuma berkata:
” قدم رسول الله – صلى الله عليه وسلم – المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:{ ما هذا اليوم الذي تصومونه } قالوا: ( هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه، وأغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً لله فنحن نصومه )، فقال – صلى الله عليه وسلم -: { فنحن أحق وأولى بموسى منكم } فصامه رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وأمر بصيامه “.
Ketika Rasulullah  shalallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, Beliau mendapati orang-orang yahudi berpuasa pada hari ‘asyura. Maka Beliau bertanya kepada mereka, Hari apa ini hingga kalian berpuasa? Mereka menjawab: Ini adalah hari yang mulia dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, serta menenggelamkan fir’aun beserta bala tentaranya. Maka sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Allah, Nabi Musa berpuasa pada hari ini, dan kamipun ikut berpuasa . Beliau lalu bersabda: sungguh kami lebih berhak dan lebih utama (untuk mengikuti Musa) dari pada kalian. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  kemudian berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu.
Diriwayatkan pula  dalam shahihain, dari Rubayya’  binti Mu’awwidz  berkata:
” أرسل رسول الله – صلى الله عليه وسلم – غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار التي حول المدينة: { من كان أصبح منكم صائماً فليتم صومه، ومن كان أصبح منكم مفطراً فليتم بقية يومه }. فكنا بعد ذلك نصوم ونصوّم صبياننا الصغار منهم، ونذهب إلى المسجد فنجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه إياها حتى يكون عند الإفطار “. وفي رواية: ” فإذا سألونا الطعام أعطيناهم اللعبة نلهيهم حتى يتموا صومهم “.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan pada pagi hari ‘asyura ke kampung-kampung kaum anshor di sekitar Madinah, dan berseru: Barang siapa yang berpuasa pada pagi ini, hendaklah menyempurnakan puasanya, dan barang siapa yang tidak berpuasa, hendaklah berpuasa pada sisa harinya. Maka kami berpuasa serta mengajak anak-anak untuk ikut berpuasa. Lalu kami beranjak menuju masjid dan membuatkan mereka mainan dari bulu, jika salah seorang dari mereka menangis minta makanan, kami berikan mainan tersebut agar mereka lalai hingga tiba waktu berbuka.
Dan dalam riwayat lain: Jika mereka minta makanan,kami berikan mainannya agar melupakan makanan, hingga dapat menyempurnakan puasanya.
Namun tatkala puasa ramadhan telah diwajibkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan perintah atas para sahabatnya untuk puasa ‘asyura, serta penegasan akannya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam shahihain dari Ibnu Umar  radiyallahu ‘anhuma berkata:
( صام النبي – صلى الله عليه وسلم – عاشوراء وأمر بصيامه فلما فرض رمضان ترك ذلك – أي ترك أمرهم بذلك وبقي على الاستحباب ).
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa ‘asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Ketika puasa ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal tersebut- yakni berhenti mewajibkan mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi mustahab (sunah).
Diriwayatkan pula  dalam shahihain, dari Mu’awiyah radiyallahu ‘anhuma berkata:
سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: { هذا يوم عاشوراء ولم يكتب الله عليكم صيامه وأنا صائم، فمن شاء فليصم ومن شاء فليفطر }.
Aku mendengar Rasulullah  shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hari ini adalah hari ‘asyura. Allah tidak mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi Aku berpuasa, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barang siapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa) maka berbukalah.
Hadits ini merupakan dalil akan dihapusnya kewajiban menunaikan puasa ‘asyura dan hukumnya menjadi sunah.
Diantara keutamaan bulan muharam, bahwa puasa pada hari ‘asyura, dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu. Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya, dari Abu Qotadah,
أن رجلاً سأل النبي – صلى الله عليه وسلم – عن صيام يوم عاشوراء فقال: { أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله }.
Seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang pahala puasa hari ‘asyura. Maka Rasulullah menjawab: Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.
Saudara muslimku ..saudari muslimahku:
Pada akhir hayatnya, Nabi  shalallahu ‘alaihi wa sallam bertekad untuk tidak berpuasa pada hari ‘asyura saja, tetapi menambahkan dengan puasa sehari lagi, agar menyelisihi puasanya Ahli Kitab. Dalam shahih Muslim, dari Ibnu Abas  radiyallahu ‘anhuma berkata:
” حين صام رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عاشوراء وأمر بصيامه، قالوا: يا رسول الله إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى “، فقال – صلى الله عليه وسلم -: { فإذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا التاسع } [أي مع العاشر مخالفةً لأهل الكتاب] قال: ( فلم يأت العام المقبل حتى توفي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ).
Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  berpuasa ‘asyura dan menganjurkan para sahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, Maka beliau bersabda: Kalau begitu tahun depan Insya Allah kita akan berpuasa (pula) pada hari kesembilan (tasu’a). (yakni, bersamaan dengan puasa ‘asyura, untuk menyelisihi Ahli kitab). Ibnu Abas berkata: belum sampai tahun berikutnya, Rasulullah  shalallahu ‘alaihi wa sallam  telah wafat.
Ibnul Qoyyim  rahimahullahu Ta’ala berkata dalam kitabnya, Zaadu al-Ma’aad  (II/76):
” مراتب الصوم ثلاثة: أكملها أن يصام قبله يوم وبعده يوم، ويلي ذلك أن يصام التاسع والعاشر، وعليه أكثر الأحاديث، ويلي ذلك إفراد العاشر وحده بالصوم “.
والأحوط أن يصام التاسع والعاشر والحادي عشر حتى يدرك صيام يوم عاشوراء.
Tingkatan puasa pada bulan muharam ada tiga: Tingkatan paling sempurna, yaitu berpuasa pada hari ‘asyura ditambah puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.[1] Tingkatan setelahnya, adalah berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a)  dan kesepuluh (‘asyura), sebagai mana yang diterangkan dalam banyak hadits.[2] Kemudian tingkatan terakhir adalah berpuasa pada hari kesepuluh (‘asyura) saja.
Namun untuk lebih berhati-hati, lebih utama berpuasa pada hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas, hingga bisa mendapatkan  (keutamaan) puasa hari ‘asyura tersebut.



Dalam sejarahnya momentum perayaan 10 Muharram setiap tahun dirayakan oleh dua agama besar :

1. Agama Yahudi. Para pendeta Yahudi merayakan 10 Muharram setiap tahun, sesuai ajaran agama Yahudi, yakni berpuasa sehari penuh.

2. Agama Islam merayakan 10 Muharram sesuai ajaran agama Islam, yaitu :

a. Berpuasa mulai tanggal 9 sampai tanggal 10 Muharram, berpuasa dua hari.

b. Memberikan santunan kepada para yatim piatu, dan menjadikannya sebagai hari raya anak yatim. (dan pada hari lainpun tetap memberikan santunan kepada anak yatim, jadi tidak hanya sekali dalam setahun)

Semoga mereka yang merayakan 10 Muharram akan mendapatkan berbagai fadilah-fadilah antara lain :

1. Mendapatkan ampunan dan diampuni semua dosanya pada tahun yang telah lalu.

2. Ditambahkan sifat-sifat baik, seperti : rendah hati, sopan santun, ramah tamah, tidak sombong, menghargai dan menyayangi semua orang, selalu tawadlu’ dan lain-lain.

3. Dihilangkan semua sifat-sifat buruk seperti : tidak memuji diri, tidak merasa paling hebat, tidak merasa paling suci, tidak serakah terhadap harta, tidak ambisi terhadap kekuasaan, tidak terobsesi untuk penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain.

4. Mendapatkan kekayaan dan kekuatan jiwa dalam mengendalikan semua hawa nafsu, dan kecenderungan hati untuk beribadah dan kecenderungan hati kepada yang baik, benar dan halal, serta terhindar dari hal-hal yang dimurkai Tuhan Yang maha Kuasa. 
 Sebaiknya kita semua ikut merayakan 10 Muharram, minimal berjiwa besar dan menyantuni anak yatim dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih apapun.
Tingkatan Puasa Asyura
Disebutkan Ibnul Qoyim dalam kitab Zadul Ma’ad (2/76) dan diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan puasa asyura, ada 3 tingkatan,
Pertama, melakukan puasa 3 hari, tanggal 9 (Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11.
Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,  secara marfu’
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa sehari ebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).
Kedua,tingkatan kedua, puasa 2 hari, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dasarnya adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).
Ketiga, puasa tanggal 10 saja. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah  dosa setahun yang telah lewat.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162).
Hukum Puasa Tanggal 11 Muharram
Beberapa ulama tidak sepakat dengan pembagian yang disebutkan Ibnul Qoyim dan Ibnu Hajar. Untuk tingkatan kedua dan ketiga, mereka sepakat. Karena itu berdasarkan hadis shahih.
Sementara untuk tingkatan pertama, puasa selama 3 hari, dimana ada anjuran khusus untuk puasa di tanggal 11 Muharram, ulama berbeda pendapat. Karena status hadis yang menganjurkan puasa 3 hari, diragukan keshahihannya.
Untuk hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di sanadnya terdapat  perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sementara beliau dinilai dhaif  para ulama. ad-Dzahabi mengatakan tentang perawi ini,
وليس حديثه بحجة
“Hadisnya bukan hujjah.”
Sementara itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa tanggal 11 Muharam, mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau melakukan puasa 3 hari ketika Muharram, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram. (Tahdzib al-Atsar, Ibn Jarir)
Hanya saja, riwayat ini ternyata bertentangan dengan riwayat lain, dalam mushannaf Abdurrazaq dan yang lainnya. Dari Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
صوموا التاسع والعاشر وخالفوا اليهود
Lakukanlah puasa di tanggal 9 dan 10, jangan sama dengan orang yahudi. (HR. Abdurrazaq dalam mushannaf 7839, at-Thahawi 2/78, dan sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Oleh karena itu, pendapat yang benar, tidak ada anjuran khusus untuk puasa tanggal 11 Muharram. Karena dalil yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Meskipun boleh saja orang melaksanakan puasa di tanggal 11 Muharram, tapi tidak diyakini ada anjuran khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sehingga puasa yang ada kaitannya dengan puasa Asyura hanya ada 2 tingkatan,
Pertama, puasa dua hari, tanggal 9 dan 10 Muharram
Kedua, puasa sehari, tanggal 10 Muharam saja.
Allahu a’lam.
Walaupun sebagian ulama ada yang mengartikan Asyuroh itu adalah hari yang ke 10 (tanggal 10 Muharram) dan ada yang menyebutkan bahwa Asyuro itu adalah diselamatkannya nabi-nabi, yakni Nabi Adam yang diterima tobatnya, Nabi Nuh diselamatkan dari banjir, Nabi Ibrahim diselamatkan dari raja dholim, Nabi Musa diselamatkan dari Firaun dan Nabi Ayub disembuhkan dari penyakitnya yang semua itu terjadi pada 10 Muharram. Demikian pula dengan ruh Nabi Muhammad yang diciptakan pada 10 Muharram.



Awal peristiwa 10 Muharram 683M adalah sikap Husen bin Ali menolak dan tidak mau mem-bai’ah Yazid bin Muawiyah menjadi khalifah, menggantikan kedudukan ayahnya yang dilakukan melalui penunjukan atau putra mahkota.  Sewaktu gubernur Madinah Walid bin Utbah, meminta Husen mengakui Yazid sebagai khalifah (bai’ah), Husen menolak. Karena  menurut Husen, sekitar 20 tahun sebelumnya ada kesepakatan antara Hasan bin Ali (kakak Husen) bahwa pengganti Muawiyah dimusyawarahkan oleh tokoh-tokoh umat Islam. Atas dasar kesepakatan itulah, maka Hasan mau mengundurkan dirinya dari jabatan khalifah yang di-bai’ah oleh para pendukungnya di Kuofah. Ditambahkan lagi, menurut Husen, Yazid belum pantas menjadi khalifah, karena masih ada tokoh-tokoh lain lebih pantas dan cocok menjadi khalifah, seperti Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdurahman bin Abu Bakar dan lain-lain. Mereka adalah putra-putra sahabat senior yang memiliki integritas dan kapasitas sebagai khalifah. Akhirnya, karena merasa tidak nyaman dan aman tinggal di Madinah, Husen dan karib kerabatnya pindah ke Mekkah.
Ketika Husen sudah tinggal di Mekkah, beberapa orang tokoh penduduk Koufah, merupakan pendukung Husen datang ke Mekkah dan meminta Husen mau pindah ke Koufah dan mereka berjanji membela dan melindunginya. Untuk memastikan keadaan sebenarnya, Husen mengutus pamannya Muslim bin Aqil bin Abu Thalib ke Koufah. Artinya, Husen cukup hati-hati menanggapi permintaan beberapa orang penduduk Irak tersebut.
Pada waktu Muslim bin Aqil sudah sampai di Koufah, ia disambut gembira oleh penduduk Koufah. Menurut  Muhammad Tayyib al-Najjar, Guru Besar Sejarah Islam Universitas al-Azhar Kairo Mesir, dalam bukunya Tarikh al-Alam al-Islamy, ada sekitar 18.000 orang penduduk Koufah yang berjanji setia mendukung dan membela Husen bila datang ke Koufah. Berita ini disampaikan Muslim bin Aqil kepada Husen di Mekkah. Setelah mengetahui informasi tersebut, Husen terpengaruh, karena jumlah penduduk Koufah yang akan mendukung dan membelanya cukup banyak. Akhirnya, dia pun memutuskan pergi Koufah.

Perjalanan Husen ke Koufah
Menurut catatan sejarah, sebelum Husen dan karib-kerabatnya berangkat ke Koufah, ada beberapa orang tokoh yang menasihatinya agar membatalkan rencananya tersebut, seperti Abdullah bin Abbas, Umar bin Abdurrahman bin Haris bin Hisyam dan Abdullah bin Zubier. Bahkan, Abdullah bin Abbas menyarankan kepada Husen lebih baik pergi Yaman daripada ke  Koufah. Tetapi, tampaknya Husen tetap pada keputusannya. Maka, berangkatlah dia dengan sekitar 80 orang karib kerabatnya, terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa dan juga anak-anak, tanpa ada persenjataan perang, sebagaimana layaknya sebuah pasukan militer menuju Koufah tahun 61H/683M.
Keberangkatan Husen ke Koufah diketahui Khalifah Yazid di Damaskus. Tampaknya, Yazid sangat serius menanggapi peristiwa tersebut sehingga mengganti pejabat gubernur Koufah dari Nukman bin Basyir kepada Ubaidillah bin Ziyad. Gubernur baru Koufah dianggap lebih tegas dan keras daripada Nukman bin Basyir terhadap para pendukung Husen. Pergantian gubernur Koufah ini tidak diketahui Husen, karena sedang dalam perjalanan. Padahal, dengan pergantian gubernur tersebut, situasi dan kondisi Koufah berubah 180 derajat. Sebagian besar penduduk Koufah dulunya menyatakan setia dan mendukung Husen, sudah berubah sikap. Mereka takut dijatuhi sanksi  oleh gubernur Koufah yang baru, yaitu Ubaidillah bin Ziyad, jika tetap setia dan mendukung Husen.
Sebelum sampai di Koufah, ada beberapa orang menyarankan agar Husen membatalkan rencananya, karena situasi politik di Koufah sudah berubah sejak dipimpin Gubernur Ubaidllah bin Ziyad. Bahkan, paman Husen yang diutusnya ke Koufah bernama Muslim bin Aqil sudah tewas di tangan tentara Ubaidillah bin Ziyad, gubernur Koufah baru. Akhirnya, Husen dihadapkan  kepada persoalan dilematis. Kembali ke Mekkah atau melanjutkan perjalanan ke Koufah.

Husen Berhadapan dengan Pasukan Yazid.
Sebelum sampai Koufah, rombongan Husen bin Ali yang berjumlah sekitar 80 orang, baik laki-laki maupun perempuan, baik dewasa maupun anak-anak, bertemu dengan pasukan Yazid bin Muawiyah. Pertama, pasukan di bawah pimpinan Al-Harru bin Yazid al-Qamimy. Pasukan tersebut terdiri dari 1.000 pasukan berkuda. Pasukan ini menghalangi Husen dan rombongannya memasuki Kota Koufah, sekali pun menyampaikan keinginannya untuk bertemu Gubernur Koufah, Ubaidillah bin Ziyad. Bahkan, pasukan di bawah pimpinan Al-Harru bin Yazid al-Qamimy ini menggiring Husen dan rombongannya menuju Karbela. Kedua, setelah sampai di Karbela, rombongan Husen dihadang lagi oleh pasukan yang dipimpin Umar bin Sa’ad bin Abi Waqas, sebanyak 4.000 tentara. Sehingga tampak dengan jelas, antara jumlah rombongan Husen bin Ali dengan jumlah anggota pasukan 80 orang yang menghadangnya  tidaklah sebanding. Bahkan, rombongan Husen tidak memakai kelengkapan senjata perang.
Di saat sudah terkepung tersebut, Panglima Umar bin Saad bertanya dengan nada mengejek kepada Husen dengan mengatakan: Mau ke mana Anda lagi? Maka Husen kembali menyampaikan kepada Umar bin Saad  bahwa dia ingin bertemu Gubernur Ubaidillah bin Ziyad untuk menyampaikan pernyataannya bahwa dia akan mengakui Yazid menjadi khalifah dan izinkan dia dan rombongannya kembali ke Mekkah. Mulanya Ubaidillah bin Ziyad dengan senang hati mendapat informasi bahwa Husen, akhirnya mengakui Yazid menjadi khalifah. Tetapi, ada seorang pejabatnya bernama Syamara bin Jausyan menyarankan agar gubernur jangan mau menerima usulan Husen tersebut, dengan berbagai alasannya. Ubaidillah bin Ziyad terpengaruh, akhirnya dia memerintahkan Umar bin Saad membunuh Husen dan rombongannya, kecuali anak-anak dan wanita.



Pada sore hari 10 Muharram 61 H, pengawal / pengikut Imam Husein banyak yang berguguran. Sehingga Imam Husein tinggallah seorang diri dan beberapa anak-anak dan wanita. Dalam keadaan haus dan lapar di depan pasukan Ibnu Ziyad , Imam Husein berkata: “Bukalah hati nurani kalian, bukankah aku adalah putera Fatimah dan cucu Rasulullah saw.

Pandanglah aku baik-baik, bukankah baju yang aku pakai adalah baju Rasululah saw.”Tapi sayang seribu sayang karena iming-iming hadiah jabatan dan materi dari Ibnu Ziyad dan Yazid bin Muawiyah, mereka menyerang Imam Husein yang tinggal seorang diri. Serangan itu disaksikan oleh Zainab (adiknya), Syaherbanu (isterinya), Ali bin Husein (puteranya), dan rombongan yang masih hidup yang terdiri dari wanita dan anak-anak.

Pasukan Ibnu Ziyad melancarkan anak-anak panah pada tubuh Imam Husein, dan darah mengalir dari tubuhnya yang sudah lemah. Akhirnya Imam Husein terjatuh di tengah-tengah mayat para syuhada’ dari pasukannya. Melihat Imam Husein terjatuh dan tak berdaya, Syimir dari pasukan Ibnu Ziyad turun dari kudanya, menginjak-injakkan kakinya ke dada Imam Husein, lalu menduduki dadanya dan menghunus pedang, kemudian menyembelih leher Imam Husein yang dalam kehausan, sehingga terputuslah lehernya dari tubuhnya.

Menyaksikan peristiwa yang tragis ini Zainab dan isterinya serta anak-anak kecil menangis dan menjerit tragis. Tidak hanya itu kekejaman Syimir, ia melemparkan kepala Imam Husein yang berlumuran darah ke kemah Zainab. Semakin histeris tangisan Zainab dan isterinya menyaksikan kepala Imam Husein yang berlumuran darah berada di dekatnya. Zainab menangis dan menjerit, jeritannya memecah suasana duka.

Ia merintih sambil berkata: Oh… Husein, dahulu aku menyaksikan kakakku Al-Hasan meninggal diracun oleh orang terdekatnya, dan kini aku harus menyaksikan kepergianmu dibantai dan disembelih dalam keadaan haus dan lapar. Ya Allah, ya Rasullallah, saksikan semua ini.

Imam Husein telah meninggalkan kami dibantai di Karbala dalam keadaan haus dan lapar. Dibantai oleh ummatmu yang mengharapkan syafaatmu. Ya Allah, ya Rasulallah Akankah mereka memperoleh syafaatmu sementara mereka menghinakan keluargamu, dan membantai Imam Husein yang paling engkau cintai? 10 Muharram 61 H, bersamaan akan tenggelamnya matahari, mega merah pun mewarnai kemerahan ufuk barat, saat itulah tanah Karbala memerah, dibanjiri darah Imam Husein dan para syuhada’ Karbala.

Bumi menangis, langit dan penghuninya berduka atas kepergian Imam Husein sang pejuang kebenaran dan keadilan. Nah mengapa tragedi karbala, yang merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang luar biasa justru terlupakan oleh sebahagian besar ummat Islam saat ini ??? Bahkan bukan hanya terlupakan, justru memang tidak pernah disampaikan kepada generasi Islam??? Yang cukup mengherankan juga adalah bahwa bulan Muharram yang menjadi bulan duka cita dan nestapa keluarga Rasul yang suci justru menjadi bulan kegembiraan pada sebagian ummat Islam lainnya.