Keutamaan Hari Asyura
Segala puji bagi Allah pemelihara seluruh alam,
shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi dan Rasul mulia, Nabi kita
Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. Wa ba’du:
Diantara nikmat Allah Ta’ala yang
diberikan atas hamba-hamba-Nya, adalah perguliran musim-musim kebaikan yang
datang silih berganti, mengikuti gerak perputaran hari dan bulan. Supaya Allah Ta’ala
mencukupkan ganjaran atas amal-amal mereka, serta menambahkan limpahan
karunia-Nya.
Dan tidaklah musim haji yang diberkahi itu
berlalu, melainkan datang sesudahnya bulan yang mulia, yakni bulan muharam.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah radiyallahu
‘anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
{ أفضل الصيام بعد شهر رمضان
شهر الله الذي تدعونه المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة قيام الليل } رواه مسلم في
صحيحه
Puasa yang paling utama setelah puasa bulan
ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut bulan muharam, dan
sholat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.
(HR.Muslim).
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menamai
bulan muharam dengan bulan Allah, ini menunjukan akan kemuliaan dan
keutamaannya. Sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan sebagian
makhluk-Nya terhadap sebagian yang lainnya, serta mengutamakannya dari sebagian
yang lainnya.
Hasan al-Bashri rahimahullahu Ta’ala berkata:
إن الله افتتح السنة بشهر حرام واختتمها بشهر
حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من شده تحريمه
Sesungguhnya Allah Ta’ala membuka tahun
dengan bulan haram dan mengakhirinya dengan bulan haram, dan tidak ada bulan
dalam setahun yang lebih mulia disisi Allah melebihi bulan ramadhan, karena
sangat haramnya bulan tersebut.
Dibulan muharam ada satu hari yang pada hari itu
terjadi peristiwa besar serta kemenangan yang gemilang. Saat dimana kebenaran
menang atas kebatilan, yaitu ketika Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi
Musa ‘alaihis sholatu was salaam beserta kaumnya, dan menenggelamkan
fir’aun beserta bala tentaranya. Ia adalah hari yang memiliki keutamaan yang
agung dan kehormatan sejak dahulu. Ketahuilah, hari itu adalah hari yang
kesepuluh dari bulan muharam, yang biasa disebut hari ‘Asyura.
KEUTAMAAN HARI ASYURA DAN BERPUASA PADA
HARI ITU
Banyak hadits-hadits shahih yang bersumber dari
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengenai keutamaan hari
‘asyura serta anjuran berpuasa padanya, kami akan sebutkan beberapa contoh,
diantaranya sebagai berikut:
في الصحيحين عن ابن عباس – رضي الله عنه –
أنه سئل عن يوم عاشوراء فقال: ” ما رأيت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يوماً
يتحرى فضله على الأيام إلا هذا اليوم – يعني يوم عاشوراء – وهذا الشهر يعني رمضان
“.
Dalam shahihain, dari Ibnu Abas radiyallahu
‘anhuma, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hari ‘asyura, maka beliau
menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
begitu menjaga keutamaan satu hari diatas hari-hari lainnya, melebihi hari ini
(maksudnya, hari ‘asyura) dan bulan yang ini (maksudnya, bulan ramadhan).
Sebagaimana telah kami sebutkan diatas, bahwa
hari ‘asyura memiliki keutamaan yang agung serta kehormatan sejak dahulu. Nabi
Musa ‘alaihis sholatu was salaam berpuasa pada hari itu dikarenakan
keutamaannya. Bahkan Ahlul Kitabpun melakukan puasa pada hari itu, demikian pula
kaum Quraisy pada masa jahiliyah mereka berpuasa padanya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala
berada di Makkah Beliau berpuasa pada hari ‘asyura, namun tidak memerintahkan
manusia. Ketika tiba di Madinah kemudian menyaksikan Ahlul kitab berpuasa serta
memuliakan hari tersebut, dan Beliau senang untuk mengikuti mereka terhadap
apa-apa yang tidak diperintahkan dengannya, maka Beliaupun berpuasa dan
memerintahkan manusia untuk berpuasa. Setelah itu Beliau pertegas perintah
tersebut, serta memberi anjuran dan dorongan atasnya, hingga anak-anakpun
diajak ikut berpuasa. Diriwayatkan dalam shahihain, dari Ibnu Abas radiyallahu
‘anhuma berkata:
” قدم رسول الله – صلى الله
عليه وسلم – المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله – صلى
الله عليه وسلم -:{ ما هذا اليوم الذي تصومونه } قالوا: ( هذا يوم عظيم أنجى الله
فيه موسى وقومه، وأغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً لله فنحن نصومه )، فقال –
صلى الله عليه وسلم -: { فنحن أحق وأولى بموسى منكم } فصامه رسول الله – صلى الله
عليه وسلم – وأمر بصيامه “.
Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam tiba di Madinah, Beliau mendapati orang-orang yahudi berpuasa pada hari
‘asyura. Maka Beliau bertanya kepada mereka, Hari apa ini hingga kalian
berpuasa? Mereka menjawab: Ini adalah hari yang mulia dimana Allah
menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, serta menenggelamkan fir’aun beserta bala
tentaranya. Maka sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Allah, Nabi Musa
berpuasa pada hari ini, dan kamipun ikut berpuasa . Beliau lalu bersabda:
sungguh kami lebih berhak dan lebih utama (untuk mengikuti Musa) dari pada
kalian. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpuasa dan
memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu.
Diriwayatkan pula dalam shahihain, dari
Rubayya’ binti Mu’awwidz berkata:
” أرسل رسول الله – صلى الله
عليه وسلم – غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار التي حول المدينة: { من كان أصبح منكم
صائماً فليتم صومه، ومن كان أصبح منكم مفطراً فليتم بقية يومه }. فكنا بعد ذلك
نصوم ونصوّم صبياننا الصغار منهم، ونذهب إلى المسجد فنجعل لهم اللعبة من العهن،
فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه إياها حتى يكون عند الإفطار “. وفي رواية: ”
فإذا سألونا الطعام أعطيناهم اللعبة نلهيهم حتى يتموا صومهم “.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
mengirim utusan pada pagi hari ‘asyura ke kampung-kampung kaum anshor di
sekitar Madinah, dan berseru: Barang siapa yang berpuasa pada pagi ini,
hendaklah menyempurnakan puasanya, dan barang siapa yang tidak berpuasa,
hendaklah berpuasa pada sisa harinya. Maka kami berpuasa serta mengajak
anak-anak untuk ikut berpuasa. Lalu kami beranjak menuju masjid dan membuatkan
mereka mainan dari bulu, jika salah seorang dari mereka menangis minta makanan,
kami berikan mainan tersebut agar mereka lalai hingga tiba waktu berbuka.
Dan dalam riwayat lain: Jika mereka minta
makanan,kami berikan mainannya agar melupakan makanan, hingga dapat
menyempurnakan puasanya.
Namun tatkala puasa ramadhan telah diwajibkan,
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan perintah atas para
sahabatnya untuk puasa ‘asyura, serta penegasan akannya. Hal ini sebagaimana
diriwayatkan dalam shahihain dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhuma
berkata:
( صام النبي – صلى الله عليه
وسلم – عاشوراء وأمر بصيامه فلما فرض رمضان ترك ذلك – أي ترك أمرهم بذلك وبقي على
الاستحباب ).
Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam mengerjakan puasa ‘asyura dan memerintahkan para sahabat
untuk berpuasa. Ketika puasa ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal
tersebut- yakni berhenti mewajibkan mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi
mustahab (sunah).
Diriwayatkan pula dalam shahihain, dari
Mu’awiyah radiyallahu ‘anhuma berkata:
سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول:
{ هذا يوم عاشوراء ولم يكتب الله عليكم صيامه وأنا صائم، فمن شاء فليصم ومن شاء
فليفطر }.
Aku mendengar Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: Hari ini adalah hari ‘asyura. Allah tidak
mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi Aku berpuasa, maka barang siapa
yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barang siapa yang ingin berbuka
(tidak berpuasa) maka berbukalah.
Hadits ini merupakan dalil akan dihapusnya
kewajiban menunaikan puasa ‘asyura dan hukumnya menjadi sunah.
Diantara keutamaan bulan muharam, bahwa puasa
pada hari ‘asyura, dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu. Imam Muslim
meriwayatkan dalam shohihnya, dari Abu Qotadah,
أن رجلاً سأل النبي – صلى الله عليه وسلم –
عن صيام يوم عاشوراء فقال: { أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله }.
Seorang laki-laki datang bertanya kepada
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang pahala puasa hari ‘asyura. Maka
Rasulullah menjawab: Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun
yang lalu.
Saudara muslimku ..saudari muslimahku:
Pada akhir hayatnya, Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam bertekad untuk tidak berpuasa pada hari ‘asyura saja,
tetapi menambahkan dengan puasa sehari lagi, agar menyelisihi puasanya Ahli
Kitab. Dalam shahih Muslim, dari Ibnu Abas radiyallahu ‘anhuma
berkata:
” حين صام رسول الله – صلى
الله عليه وسلم – عاشوراء وأمر بصيامه، قالوا: يا رسول الله إنه يوم تعظمه اليهود
والنصارى “، فقال – صلى الله عليه وسلم -: { فإذا كان العام المقبل إن شاء الله
صمنا التاسع } [أي مع العاشر مخالفةً لأهل الكتاب] قال: ( فلم يأت العام المقبل
حتى توفي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ).
Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam berpuasa ‘asyura dan menganjurkan para sahabatnya untuk berpuasa,
mereka berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya ini adalah hari yang diagungkan
oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, Maka beliau bersabda: Kalau begitu tahun
depan Insya Allah kita akan berpuasa (pula) pada hari kesembilan (tasu’a).
(yakni, bersamaan dengan puasa ‘asyura, untuk menyelisihi Ahli kitab). Ibnu
Abas berkata: belum sampai tahun berikutnya, Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam telah wafat.
Ibnul Qoyyim rahimahullahu Ta’ala berkata
dalam kitabnya, Zaadu al-Ma’aad (II/76):
” مراتب الصوم ثلاثة: أكملها
أن يصام قبله يوم وبعده يوم، ويلي ذلك أن يصام التاسع والعاشر، وعليه أكثر
الأحاديث، ويلي ذلك إفراد العاشر وحده بالصوم “.
والأحوط أن يصام التاسع والعاشر والحادي عشر
حتى يدرك صيام يوم عاشوراء.
Tingkatan puasa pada bulan muharam ada tiga:
Tingkatan paling sempurna, yaitu berpuasa pada hari ‘asyura ditambah puasa
sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.[1] Tingkatan setelahnya, adalah
berpuasa pada hari kesembilan (tasu’a) dan kesepuluh (‘asyura), sebagai
mana yang diterangkan dalam banyak hadits.[2] Kemudian tingkatan terakhir
adalah berpuasa pada hari kesepuluh (‘asyura) saja.
Namun untuk lebih berhati-hati, lebih utama
berpuasa pada hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas, hingga bisa
mendapatkan (keutamaan) puasa hari ‘asyura tersebut.
Dalam
sejarahnya momentum perayaan 10 Muharram setiap tahun dirayakan oleh dua agama
besar :
1. Agama Yahudi. Para pendeta Yahudi merayakan 10 Muharram setiap tahun, sesuai ajaran agama Yahudi, yakni berpuasa sehari penuh.
2. Agama Islam merayakan 10 Muharram sesuai ajaran agama Islam, yaitu :
a. Berpuasa mulai tanggal 9 sampai tanggal 10 Muharram, berpuasa dua hari.
b. Memberikan santunan kepada para yatim piatu, dan menjadikannya sebagai hari raya anak yatim. (dan pada hari lainpun tetap memberikan santunan kepada anak yatim, jadi tidak hanya sekali dalam setahun)
Semoga mereka yang merayakan 10 Muharram akan mendapatkan berbagai fadilah-fadilah antara lain :
1. Mendapatkan ampunan dan diampuni semua dosanya pada tahun yang telah lalu.
2. Ditambahkan sifat-sifat baik, seperti : rendah hati, sopan santun, ramah tamah, tidak sombong, menghargai dan menyayangi semua orang, selalu tawadlu’ dan lain-lain.
3. Dihilangkan semua sifat-sifat buruk seperti : tidak memuji diri, tidak merasa paling hebat, tidak merasa paling suci, tidak serakah terhadap harta, tidak ambisi terhadap kekuasaan, tidak terobsesi untuk penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain.
4. Mendapatkan kekayaan dan kekuatan jiwa dalam mengendalikan semua hawa nafsu, dan kecenderungan hati untuk beribadah dan kecenderungan hati kepada yang baik, benar dan halal, serta terhindar dari hal-hal yang dimurkai Tuhan Yang maha Kuasa.
Sebaiknya kita semua ikut merayakan 10 Muharram, minimal berjiwa besar dan menyantuni anak yatim dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih apapun.
1. Agama Yahudi. Para pendeta Yahudi merayakan 10 Muharram setiap tahun, sesuai ajaran agama Yahudi, yakni berpuasa sehari penuh.
2. Agama Islam merayakan 10 Muharram sesuai ajaran agama Islam, yaitu :
a. Berpuasa mulai tanggal 9 sampai tanggal 10 Muharram, berpuasa dua hari.
b. Memberikan santunan kepada para yatim piatu, dan menjadikannya sebagai hari raya anak yatim. (dan pada hari lainpun tetap memberikan santunan kepada anak yatim, jadi tidak hanya sekali dalam setahun)
Semoga mereka yang merayakan 10 Muharram akan mendapatkan berbagai fadilah-fadilah antara lain :
1. Mendapatkan ampunan dan diampuni semua dosanya pada tahun yang telah lalu.
2. Ditambahkan sifat-sifat baik, seperti : rendah hati, sopan santun, ramah tamah, tidak sombong, menghargai dan menyayangi semua orang, selalu tawadlu’ dan lain-lain.
3. Dihilangkan semua sifat-sifat buruk seperti : tidak memuji diri, tidak merasa paling hebat, tidak merasa paling suci, tidak serakah terhadap harta, tidak ambisi terhadap kekuasaan, tidak terobsesi untuk penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain.
4. Mendapatkan kekayaan dan kekuatan jiwa dalam mengendalikan semua hawa nafsu, dan kecenderungan hati untuk beribadah dan kecenderungan hati kepada yang baik, benar dan halal, serta terhindar dari hal-hal yang dimurkai Tuhan Yang maha Kuasa.
Sebaiknya kita semua ikut merayakan 10 Muharram, minimal berjiwa besar dan menyantuni anak yatim dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih apapun.
Tingkatan Puasa Asyura
Disebutkan
Ibnul Qoyim dalam kitab Zadul Ma’ad (2/76) dan diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar
dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan puasa asyura, ada 3 tingkatan,
Pertama, melakukan puasa 3 hari, tanggal 9
(Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11.
Dalil akan
hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, secara
marfu’
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ
الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
Lakukanlah
puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa
sehari ebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam
al-Kubro 8189).
Kedua,tingkatan kedua, puasa 2 hari,
tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dasarnya
adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ
التَّاسِعَ
“Jika
Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan
yang lainnya).
Ketiga, puasa tanggal 10 saja. karena Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah
dosa setahun yang telah lewat.
Dari Abu
Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ «
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu
’alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau
menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim
1162).
Hukum Puasa Tanggal 11 Muharram
Beberapa
ulama tidak sepakat dengan pembagian yang disebutkan Ibnul Qoyim dan Ibnu
Hajar. Untuk tingkatan kedua dan ketiga, mereka sepakat. Karena itu berdasarkan
hadis shahih.
Sementara
untuk tingkatan pertama, puasa selama 3 hari, dimana ada anjuran khusus untuk
puasa di tanggal 11 Muharram, ulama berbeda pendapat. Karena status hadis yang
menganjurkan puasa 3 hari, diragukan keshahihannya.
Untuk hadis
dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di sanadnya terdapat perawi
bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sementara beliau dinilai
dhaif para ulama. ad-Dzahabi mengatakan tentang perawi ini,
وليس حديثه بحجة
“Hadisnya
bukan hujjah.”
Sementara
itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa tanggal 11 Muharam, mereka
berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau melakukan puasa 3 hari
ketika Muharram, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram. (Tahdzib al-Atsar, Ibn
Jarir)
Hanya saja,
riwayat ini ternyata bertentangan dengan riwayat lain, dalam mushannaf
Abdurrazaq dan yang lainnya. Dari Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma, beliau mengatakan,
صوموا التاسع والعاشر
وخالفوا اليهود
Lakukanlah
puasa di tanggal 9 dan 10, jangan sama dengan orang yahudi. (HR. Abdurrazaq
dalam mushannaf 7839, at-Thahawi 2/78, dan sanadnya dishahihkan Syuaib
al-Arnauth).
Oleh karena
itu, pendapat yang benar, tidak ada anjuran khusus untuk puasa tanggal 11
Muharram. Karena dalil yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Meskipun boleh
saja orang melaksanakan puasa di tanggal 11 Muharram, tapi tidak diyakini ada
anjuran khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sehingga
puasa yang ada kaitannya dengan puasa Asyura hanya ada 2 tingkatan,
Pertama, puasa dua hari, tanggal 9 dan 10
Muharram
Kedua, puasa sehari, tanggal 10 Muharam
saja.
Allahu
a’lam.
Walaupun sebagian ulama ada yang
mengartikan Asyuroh itu adalah hari yang ke 10 (tanggal 10 Muharram) dan ada
yang menyebutkan bahwa Asyuro itu adalah diselamatkannya nabi-nabi, yakni Nabi
Adam yang diterima tobatnya, Nabi Nuh diselamatkan dari banjir, Nabi Ibrahim
diselamatkan dari raja dholim, Nabi Musa diselamatkan dari Firaun dan Nabi Ayub
disembuhkan dari penyakitnya yang semua itu terjadi pada 10 Muharram. Demikian
pula dengan ruh Nabi Muhammad yang diciptakan pada 10 Muharram.
Awal
peristiwa 10 Muharram 683M adalah sikap Husen bin Ali menolak dan tidak mau mem-bai’ah Yazid bin
Muawiyah menjadi khalifah, menggantikan kedudukan ayahnya yang dilakukan
melalui penunjukan atau putra mahkota. Sewaktu gubernur Madinah Walid bin
Utbah, meminta Husen mengakui Yazid sebagai khalifah (bai’ah), Husen menolak.
Karena menurut Husen, sekitar 20 tahun sebelumnya ada kesepakatan antara
Hasan bin Ali (kakak Husen) bahwa pengganti Muawiyah dimusyawarahkan oleh
tokoh-tokoh umat Islam. Atas dasar kesepakatan itulah, maka Hasan mau
mengundurkan dirinya dari jabatan khalifah yang di-bai’ah oleh para
pendukungnya di Kuofah. Ditambahkan lagi, menurut Husen, Yazid belum pantas
menjadi khalifah, karena masih ada tokoh-tokoh lain lebih pantas dan cocok
menjadi khalifah, seperti Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar, Abdullah bin
Abbas, Abdurahman bin Abu Bakar dan lain-lain. Mereka adalah putra-putra
sahabat senior yang memiliki integritas dan kapasitas sebagai khalifah.
Akhirnya, karena merasa tidak nyaman dan aman tinggal di Madinah, Husen dan
karib kerabatnya pindah ke Mekkah.
Ketika
Husen sudah tinggal di Mekkah, beberapa orang tokoh penduduk Koufah, merupakan
pendukung Husen datang ke Mekkah dan meminta Husen mau pindah ke Koufah dan
mereka berjanji membela dan melindunginya. Untuk memastikan keadaan sebenarnya,
Husen mengutus pamannya Muslim bin Aqil bin Abu Thalib ke Koufah. Artinya,
Husen cukup hati-hati menanggapi permintaan beberapa orang penduduk Irak
tersebut.
Pada
waktu Muslim bin Aqil sudah sampai di Koufah, ia disambut gembira oleh penduduk
Koufah. Menurut Muhammad Tayyib al-Najjar, Guru Besar Sejarah Islam
Universitas al-Azhar Kairo Mesir, dalam bukunya Tarikh al-Alam al-Islamy, ada
sekitar 18.000 orang penduduk Koufah yang berjanji setia mendukung dan membela
Husen bila datang ke Koufah. Berita ini disampaikan Muslim bin Aqil kepada
Husen di Mekkah. Setelah mengetahui informasi tersebut, Husen terpengaruh,
karena jumlah penduduk Koufah yang akan mendukung dan membelanya cukup banyak.
Akhirnya, dia pun memutuskan pergi Koufah.
Perjalanan Husen ke Koufah
Menurut
catatan sejarah, sebelum Husen dan karib-kerabatnya berangkat ke Koufah, ada
beberapa orang tokoh yang menasihatinya agar membatalkan rencananya tersebut,
seperti Abdullah bin Abbas, Umar bin Abdurrahman bin Haris bin Hisyam dan
Abdullah bin Zubier. Bahkan, Abdullah bin Abbas menyarankan kepada Husen lebih
baik pergi Yaman daripada ke Koufah. Tetapi, tampaknya Husen tetap pada
keputusannya. Maka, berangkatlah dia dengan sekitar 80 orang karib kerabatnya,
terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa dan juga anak-anak, tanpa ada
persenjataan perang, sebagaimana layaknya sebuah pasukan militer menuju Koufah
tahun 61H/683M.
Keberangkatan
Husen ke Koufah diketahui Khalifah Yazid di Damaskus. Tampaknya, Yazid sangat
serius menanggapi peristiwa tersebut sehingga mengganti pejabat gubernur Koufah
dari Nukman bin Basyir kepada Ubaidillah bin Ziyad. Gubernur baru Koufah
dianggap lebih tegas dan keras daripada Nukman bin Basyir terhadap para
pendukung Husen. Pergantian gubernur Koufah ini tidak diketahui Husen, karena
sedang dalam perjalanan. Padahal, dengan pergantian gubernur tersebut, situasi
dan kondisi Koufah berubah 180 derajat. Sebagian besar penduduk Koufah dulunya
menyatakan setia dan mendukung Husen, sudah berubah sikap. Mereka takut
dijatuhi sanksi oleh gubernur Koufah yang baru, yaitu Ubaidillah bin
Ziyad, jika tetap setia dan mendukung Husen.
Sebelum
sampai di Koufah, ada beberapa orang menyarankan agar Husen membatalkan
rencananya, karena situasi politik di Koufah sudah berubah sejak dipimpin
Gubernur Ubaidllah bin Ziyad. Bahkan, paman Husen yang diutusnya ke Koufah
bernama Muslim bin Aqil sudah tewas di tangan tentara Ubaidillah bin Ziyad,
gubernur Koufah baru. Akhirnya, Husen dihadapkan kepada persoalan dilematis.
Kembali ke Mekkah atau melanjutkan perjalanan ke Koufah.
Husen
Berhadapan dengan Pasukan Yazid.
Sebelum
sampai Koufah, rombongan Husen bin Ali yang berjumlah sekitar 80 orang, baik
laki-laki maupun perempuan, baik dewasa maupun anak-anak, bertemu dengan
pasukan Yazid bin Muawiyah. Pertama, pasukan di bawah pimpinan Al-Harru bin
Yazid al-Qamimy. Pasukan tersebut terdiri dari 1.000 pasukan berkuda. Pasukan
ini menghalangi Husen dan rombongannya memasuki Kota Koufah, sekali pun
menyampaikan keinginannya untuk bertemu Gubernur Koufah, Ubaidillah bin Ziyad.
Bahkan, pasukan di bawah pimpinan Al-Harru bin Yazid al-Qamimy ini menggiring
Husen dan rombongannya menuju Karbela. Kedua, setelah sampai di Karbela,
rombongan Husen dihadang lagi oleh pasukan yang dipimpin Umar bin Sa’ad bin Abi
Waqas, sebanyak 4.000 tentara. Sehingga tampak dengan jelas, antara jumlah
rombongan Husen bin Ali dengan jumlah anggota pasukan 80 orang yang menghadangnya
tidaklah sebanding. Bahkan, rombongan Husen tidak memakai kelengkapan senjata perang.
Di
saat sudah terkepung tersebut, Panglima Umar bin Saad bertanya dengan nada
mengejek kepada Husen dengan mengatakan: Mau ke mana Anda lagi? Maka Husen
kembali menyampaikan kepada Umar bin Saad bahwa dia ingin bertemu
Gubernur Ubaidillah bin Ziyad untuk menyampaikan pernyataannya bahwa dia akan
mengakui Yazid menjadi khalifah dan izinkan dia dan rombongannya kembali ke
Mekkah. Mulanya Ubaidillah bin Ziyad dengan senang hati mendapat informasi
bahwa Husen, akhirnya mengakui Yazid menjadi khalifah. Tetapi, ada seorang
pejabatnya bernama Syamara bin Jausyan menyarankan agar gubernur jangan mau
menerima usulan Husen tersebut, dengan berbagai alasannya. Ubaidillah bin Ziyad
terpengaruh, akhirnya dia memerintahkan Umar bin Saad membunuh Husen dan
rombongannya, kecuali anak-anak dan wanita.
Pada sore hari 10
Muharram 61 H, pengawal / pengikut Imam Husein banyak yang berguguran. Sehingga
Imam Husein tinggallah seorang diri dan beberapa anak-anak dan wanita. Dalam
keadaan haus dan lapar di depan pasukan Ibnu Ziyad , Imam Husein berkata:
“Bukalah hati nurani kalian, bukankah aku adalah putera Fatimah dan cucu
Rasulullah saw.
Pandanglah aku baik-baik, bukankah baju yang aku pakai adalah baju Rasululah saw.”Tapi sayang seribu sayang karena iming-iming hadiah jabatan dan materi dari Ibnu Ziyad dan Yazid bin Muawiyah, mereka menyerang Imam Husein yang tinggal seorang diri. Serangan itu disaksikan oleh Zainab (adiknya), Syaherbanu (isterinya), Ali bin Husein (puteranya), dan rombongan yang masih hidup yang terdiri dari wanita dan anak-anak.
Pasukan Ibnu Ziyad melancarkan anak-anak panah pada tubuh Imam Husein, dan darah mengalir dari tubuhnya yang sudah lemah. Akhirnya Imam Husein terjatuh di tengah-tengah mayat para syuhada’ dari pasukannya. Melihat Imam Husein terjatuh dan tak berdaya, Syimir dari pasukan Ibnu Ziyad turun dari kudanya, menginjak-injakkan kakinya ke dada Imam Husein, lalu menduduki dadanya dan menghunus pedang, kemudian menyembelih leher Imam Husein yang dalam kehausan, sehingga terputuslah lehernya dari tubuhnya.
Menyaksikan peristiwa yang tragis ini Zainab dan isterinya serta anak-anak kecil menangis dan menjerit tragis. Tidak hanya itu kekejaman Syimir, ia melemparkan kepala Imam Husein yang berlumuran darah ke kemah Zainab. Semakin histeris tangisan Zainab dan isterinya menyaksikan kepala Imam Husein yang berlumuran darah berada di dekatnya. Zainab menangis dan menjerit, jeritannya memecah suasana duka.
Ia merintih sambil berkata: Oh… Husein, dahulu aku menyaksikan kakakku Al-Hasan meninggal diracun oleh orang terdekatnya, dan kini aku harus menyaksikan kepergianmu dibantai dan disembelih dalam keadaan haus dan lapar. Ya Allah, ya Rasullallah, saksikan semua ini.
Imam Husein telah meninggalkan kami dibantai di Karbala dalam keadaan haus dan lapar. Dibantai oleh ummatmu yang mengharapkan syafaatmu. Ya Allah, ya Rasulallah Akankah mereka memperoleh syafaatmu sementara mereka menghinakan keluargamu, dan membantai Imam Husein yang paling engkau cintai? 10 Muharram 61 H, bersamaan akan tenggelamnya matahari, mega merah pun mewarnai kemerahan ufuk barat, saat itulah tanah Karbala memerah, dibanjiri darah Imam Husein dan para syuhada’ Karbala.
Bumi menangis, langit dan penghuninya berduka atas kepergian Imam Husein sang pejuang kebenaran dan keadilan. Nah mengapa tragedi karbala, yang merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang luar biasa justru terlupakan oleh sebahagian besar ummat Islam saat ini ??? Bahkan bukan hanya terlupakan, justru memang tidak pernah disampaikan kepada generasi Islam??? Yang cukup mengherankan juga adalah bahwa bulan Muharram yang menjadi bulan duka cita dan nestapa keluarga Rasul yang suci justru menjadi bulan kegembiraan pada sebagian ummat Islam lainnya.
Pandanglah aku baik-baik, bukankah baju yang aku pakai adalah baju Rasululah saw.”Tapi sayang seribu sayang karena iming-iming hadiah jabatan dan materi dari Ibnu Ziyad dan Yazid bin Muawiyah, mereka menyerang Imam Husein yang tinggal seorang diri. Serangan itu disaksikan oleh Zainab (adiknya), Syaherbanu (isterinya), Ali bin Husein (puteranya), dan rombongan yang masih hidup yang terdiri dari wanita dan anak-anak.
Pasukan Ibnu Ziyad melancarkan anak-anak panah pada tubuh Imam Husein, dan darah mengalir dari tubuhnya yang sudah lemah. Akhirnya Imam Husein terjatuh di tengah-tengah mayat para syuhada’ dari pasukannya. Melihat Imam Husein terjatuh dan tak berdaya, Syimir dari pasukan Ibnu Ziyad turun dari kudanya, menginjak-injakkan kakinya ke dada Imam Husein, lalu menduduki dadanya dan menghunus pedang, kemudian menyembelih leher Imam Husein yang dalam kehausan, sehingga terputuslah lehernya dari tubuhnya.
Menyaksikan peristiwa yang tragis ini Zainab dan isterinya serta anak-anak kecil menangis dan menjerit tragis. Tidak hanya itu kekejaman Syimir, ia melemparkan kepala Imam Husein yang berlumuran darah ke kemah Zainab. Semakin histeris tangisan Zainab dan isterinya menyaksikan kepala Imam Husein yang berlumuran darah berada di dekatnya. Zainab menangis dan menjerit, jeritannya memecah suasana duka.
Ia merintih sambil berkata: Oh… Husein, dahulu aku menyaksikan kakakku Al-Hasan meninggal diracun oleh orang terdekatnya, dan kini aku harus menyaksikan kepergianmu dibantai dan disembelih dalam keadaan haus dan lapar. Ya Allah, ya Rasullallah, saksikan semua ini.
Imam Husein telah meninggalkan kami dibantai di Karbala dalam keadaan haus dan lapar. Dibantai oleh ummatmu yang mengharapkan syafaatmu. Ya Allah, ya Rasulallah Akankah mereka memperoleh syafaatmu sementara mereka menghinakan keluargamu, dan membantai Imam Husein yang paling engkau cintai? 10 Muharram 61 H, bersamaan akan tenggelamnya matahari, mega merah pun mewarnai kemerahan ufuk barat, saat itulah tanah Karbala memerah, dibanjiri darah Imam Husein dan para syuhada’ Karbala.
Bumi menangis, langit dan penghuninya berduka atas kepergian Imam Husein sang pejuang kebenaran dan keadilan. Nah mengapa tragedi karbala, yang merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang luar biasa justru terlupakan oleh sebahagian besar ummat Islam saat ini ??? Bahkan bukan hanya terlupakan, justru memang tidak pernah disampaikan kepada generasi Islam??? Yang cukup mengherankan juga adalah bahwa bulan Muharram yang menjadi bulan duka cita dan nestapa keluarga Rasul yang suci justru menjadi bulan kegembiraan pada sebagian ummat Islam lainnya.